Karakteristik Pengangguran di Indonesia

Karakteristik Pengangguran di Indonesia

Pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang berusia produktif dan siap bekerja tidak memiliki pekerjaan atau kesempatan untuk bekerja.

Pengangguran di Indonesia merupakan masalah yang masih harus ditangani dan dicarikan solusinya, terutama pada kondisi pandemi saat ini. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran di Indonesia pada tahun 2020 mencapai 7,07% dari jumlah tenaga kerja.

Berikut adalah beberapa karakteristik pengangguran di Indonesia:

  1. Usia produktif: Kecelakaan pengangguran paling banyak terjadi pada usia produktif, yaitu antara 15 sampai dengan 64 tahun.
  2. Jenis kelamin: Tingkat pengangguran pada laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan.
  3. Pendidikan: Tingkat pengangguran yang tinggi terjadi pada individu yang memiliki pendidikan rendah atau tidak tamat sekolah.
  4. Wilayah: Tingkat pengangguran cenderung lebih tinggi di wilayah pedesaan dibandingkan wilayah perkotaan.
  5. Bidang pekerjaan: Bidang pekerjaan dengan tingkat pengangguran tertinggi adalah bidang informal, seperti buruh tani dan buruh pabrik.

 

Dampak pengangguran di Indonesia antara lain adalah menurunnya tingkat daya beli masyarakat, meningkatnya tingkat kemiskinan, dan menurunnya tingkat produktivitas tenaga kerja. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mengatasi masalah pengangguran dan membantu individu yang terkena dampak pengangguran untuk memperoleh pekerjaan yang layak.

Referensi:

  1. Badan Pusat Statistik. (2021). Survei Angkatan Kerja Nasional 2020. https://www.bps.go.id/statictable/2022/03/15/2138/tingkat-pengangguran-tenaga-kerja-per-kwartal-2017-2020.html
  2. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. (2020). Rencana Aksi Nasional Percepatan Penanggulangan Pengangguran dan Kemiskinan. https://www.kemendag.go.id/sites/default/files/docs/RAN_Percepatan_Penanggulangan_Pengangguran_Kemiskinan.pdf