Dalam era globalisasi yang semakin maju, fenomena diaspora menjadi semakin relevan dalam konteks perkembangan masyarakat multikultural dan ekonomi global. Diaspora mengacu pada migrasi individu atau kelompok orang dari satu negara ke negara lain, yang dapat terjadi baik secara sukarela maupun paksa. Fenomena ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam memperkaya budaya, meningkatkan kolaborasi lintas batas, serta mempengaruhi perkembangan ekonomi di berbagai negara di seluruh dunia.
Diaspora sering kali membawa keahlian, pengetahuan, dan budaya dari tanah air mereka ke negara tujuan. Hal ini menghasilkan pertukaran ide, praktik, dan nilai-nilai yang melintasi batas-batas nasional, dan mendorong munculnya masyarakat multikultural yang kaya akan keberagaman. Di sisi budaya, diaspora menjadi agen penting dalam mempertahankan identitas etnis dan budaya mereka, serta mempromosikan warisan budaya di tengah masyarakat baru mereka (Levitt & Glick Schiller, 2004).
Selain itu, diaspora juga berperan penting dalam perkembangan ekonomi. Para diaspora seringkali membentuk jejaring bisnis dan menjalankan usaha di negara tujuan mereka. Mereka memanfaatkan koneksi dan pengalaman yang dimiliki untuk membuka peluang baru dalam perdagangan internasional dan investasi. Diaspora juga sering kali menjadi sumber dana melalui remitansi, yang merupakan transfer uang dari diaspora ke negara asal mereka. Menurut laporan Bank Dunia, pada tahun 2020, remitansi global mencapai sekitar $540 miliar, yang memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di negara-negara penerima (De Haas, 2005).
Selain kontribusi budaya dan ekonomi, diaspora juga menjadi jembatan penting dalam diplomasi dan hubungan internasional. Mereka memainkan peran sebagai agen perubahan sosial dan advokat, yang membawa isu-isu yang relevan ke perhatian global. Diaspora dapat mempengaruhi kebijakan luar negeri dan memobilisasi sumber daya untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingan komunitas mereka. Mereka juga dapat menjadi penghubung antara negara asal dan tujuan, memfasilitasi kerja sama lintas batas dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, teknologi, dan inovasi (Østergaard-Nielsen, 2003).
Namun, di tengah manfaat yang dimiliki oleh diaspora, juga terdapat tantangan dan hambatan yang harus dihadapi. Para diaspora seringkali menghadapi kesulitan dalam integrasi sosial, kecemasan identitas, dan pengenalan diri di tengah budaya yang baru. Mereka juga dapat menghadapi hambatan dalam pengakuan kualifikasi dan pengalaman kerja mereka di negara tujuan. Oleh karena itu, penting bagi negara-negara untuk menerapkan kebijakan yang mendukung integrasi dan pengakuan kompetensi diaspora, serta menyediakan dukungan yang diperlukan dalam proses adaptasi (Vertovec, 2009).
Dalam kesimpulan, diaspora merupakan fenomena yang berpengaruh besar dalam konteks globalisasi. Melalui kontribusi budaya, ekonomi, dan diplomasi, diaspora menjadi kekuatan yang membangun jembatan antar budaya dan menggali potensi global. Meskipun diaspora menghadapi tantangan, dengan dukungan dan kebijakan yang tepat, diaspora dapat terus berperan sebagai agen perubahan yang positif dalam memajukan hubungan antarnegara dan memperkaya masyarakat multikultural. Kebijakan publik yang memperhatikan diaspora dapat membuka peluang besar untuk mempercepat pembangunan dan mencapai pertumbuhan yang inklusif. Yuk belajar kebijakan publik di kelas futureskills.id
Referensi